Sejak kuartal III tahun 2020 ekonomi Indonesia mengalami resesi akibat adanya pandemi Covid-19. Resesi ekonomi adalah kondisi dimana pertumbuhan ekonomi negatif selama minimal dua kuartal berturut-turut, dengan kata lain terjadi penurunan yang signifikan dalam aktivitas ekonomi Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mengumumkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara kumulatif pada kuartal II 2021 tumbuh positif sebesar 7,07 persen secara tahunan atau Year On Year (YoY) dibanding periode sama tahun sebelumnya. Hal tersebut diukur dari peredaran produk domestik bruto (PDB) pada harga berlaku yang mencapai Rp 2.772,8 triliun. Dengan pencapaian tersebut, Indonesia resmi keluar dari resesi.
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia ini didukung oleh seluruh komponen pengeluaran. Kegiatan ekspor tercatat mengalami pertumbuhan paling tinggi mencapai 31,78 persen sedangkan impor tumbuh 31,22 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2021 lebih tinggi dibandingkan beberapa negara tetangga seperti India di kuartal II 1,6 %, Vietnam 6,6 %, Korea Selatan 5,69 %, dan Jepang minus 1,6 %.
Namun, kuartal II-2021 sudah berlalu. Pada kuartal II-2021, juga belum diberlakukan PPKM darurat sehingga mobilitasnya lebih bagus dari kuartal III 2021 saat ini. Indonesia memang kemungkinan besar sudah bebas dari resesi. Akan tetapi, bagaimana kuartal selanjutnya ? Mungkinkah resesi akan terjadi lagi ?
Comments